A. SEJARAH BERDIRI
Pada awal tahun 1990 ada seorang yang mewakafkan sebagian tanahnya seluas kurang lebih 200 m persegi yang terletak di sebelah utara Masjid Nurul Huda Desa Tulakan Godog Polokarto Sukoharjo kepada Yayasan Yasmin Surakarta.
Selanjutnya, dengan bantuan masyarakat dan para Muhsinin dibangunlah gedung di atas tanah tersebut dengan rancangan dua lantai. Setelah pembangunan gedung lantai pertama selesai, oleh Yayasan Yasmin gedung tersebut akan digunakan untuk Pesantren Pra Mahasiswa selama 1 tahun. Mengingat keterbatasan sumber daya manusia (SDM) pada saat itu, akhirnya rencana tersebut di tunda. Selanjutnya, gedung tersebut digunakan untuk Madrasah Diniyah Putri setiap hari Ahad dan juga digunakan untuk Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPA) untuk anak-anak desa Tulakan.
Pada bulan Juli 1995 Ustadz Shoimin Rahimahullah yang berdomisili di desa Tulakan (anak dari orang yang mewakafkan tanah tersebut di atas), bersama dengan teman-temanaya yaitu Bapak Abu Hanifah dari Wonorejo Polokarto, Bapak Asngari dari Wonorejo Polokarto, Bapak Muhammad Rosyid dari Bulak Dukuh Mojolaban dan Bapak Suwardi dari Tulakan Godog Polokarto, mendirikan yayasan yang bernama Yayasan Ulul Albab Sukoharjo. Yayasan ini bergerak di bidang sosial, da’wah dan pendidikan. Setelah berdiri yayasan tersebut, selanjutnya gedung tersebut diatas diserahkan oleh yayasan Yasmin Surakarta kepada Yayasan Ulul Albab Sukoharjo untuk dikelola lebih lanjut.
Akhirnya, pengurus Yayasan Ulul Albab bermusyawarah untuk menentukan proyek yang akan ditangani. Kemudian disepakati untuk mendirikan Pondok Pesantren. Namun, masih ada kesulitan untuk menentukan unit apa yang akan dikelola. Karena kurangnya SDM, sarana prasarana dan persiapan-persiapan lainya, akhirnya, ada masukan dari seseorang untuk mendirikan pesantren yang tidak terlalu susah untuk menanganinya yaitu Pondok Pesantren Tahfizhul Qur’an yang menitik beratkan pada hafalan Al-Qur’an.
Pada bulan Desember 1995 pengurus yayasan Ulul Albab mengambil keputusan untuk mendirikan Pesantren Tahfizh dengan diberi nama Pondok Pesantren Tahfizhul Qur’an Ulul Albab. Selanjutnya, pengurus secepatnya mempersiapkan segala sesuatunya. Untuk gedung yang telah dibangun seperti dalam penjelasan di atas, digunakan untuk tempat belajar santri dan untuk asrama santri menyewa rumah penduduk yang berdekatan dengan gedung tersebut. Sebagai Guru pembimbing Tahfizh pertama adalah Ustadzah Kholishoh Abdurrohman seorang Hafizhoh lulusan Pondok Pesantren Karangasem Paciran Lamongan Jawa Timur (putri dari K.H. Abdurrahman Syamsuri). Selanjutnya, beliau bersama suami dan anak-anaknya menempati rumah yang ada di dekat gedung tersebut di atas. Mengingat pembimbing Tahfizh yang ada putri, maka pada tahap awalnya pesantren ini mengkhususkan untuk dewasa putri. Dan pada awal Januari 1996 dimulailah pendidikan Tahfizh di Pesantren ini.
Melihat kondisi dan tuntutan masyarakat agar pesantren ini dikembangkan lebih lanjut, maka unit-unit yang ada di pesantren ini akhirnya dikembangkan.
Pengembangan tersebut sebagai berikut:
- Tahun 1998 membuka unit Tahfizh Al-Qur’an Murni (TQM) Putra.
- Tahun 1999 membuka Unit Ibtida’i khusus Putra (tingkat SD).
- Tahun 2004 membuka Unit Tsanawi Putra dan Putri (tingkat SLTP).
- Tahun 2014 membuka Unit Ulya Putra dan Putri (tingkat SLTA).
VISI
“Terbentuknya Generasi Qur’ani Hafizh/Hafizhah yang bermanhaj salaf “
MISI
- Membimbing santri mampu menghafal 30 juz.
- Membekali santri dengan ilmu ilmu Al- Qur’an.
- Membekali santri dengan ilmu syar’i dan ilmu-ilmu pengetahuan yang diperlukan.
- Memberikan keteladanan yang sesuai dengan Al-Qur’an dan As-Sunnah.
B. Legalitas Pesantren
Pondok Pesantren Tahfizhul Qur’an Ulul Albab berada dibawah Yayasan Ulul Albab Godog Polokarto yang berdiri dengan Akte Notaris No. 06 tanggal 25 Oktober 2007 yang dibuat oleh Notaris Afifah, SH berkedudukan di Sukoharjo dan telah terdaftar di DEPKUMHAM dengan nomor : AHU-1016.AH.01.02 Tahun 2008.
C. Unit Pendidikan
Penyelenggaraan program pendidikan di Pondok Pesantren Tahfizhul Qur’an Ulul Albab telah terdaftar di Departemen Agama Republik Indonesia dengan nomor statistik 510333110010 sebagai penyelenggara program wajib belajar pendidikan dasar sesuai dengan Surat Keputusan Bersama Mentri Pendidikan Nasional dan Mentri Agama Nomer : 1/U/KB/2000 dan MA/86/2001 tentang Pondok Pesantren Salafiyah Sebagai Pola Wajib Belajar Pendidikan Dasar Sembilan Tahun. Adapun unit-unit yang ada sebagai berikut :
Program Pendidikan Unit Ta’hil Huffazhil Qur’an (THQ) Putra/Putri (setingkat MTs/SLTP)
Program ini untuk lulusan SD/MI dengan masa/program pendidikan selama 6 tahun, dan program ini terintergrasi dengan Program Wustho (3 tahun) dan Ulya (3 tahun). Memiliki target :
- Mampu membaca Al-Qur’an dengan baik dan benar.
- Mampu menghafal Al-Qur’an 30 juz.
- Memahami ilmu tajwid dan mampu mengaplikasikannya.
- Memahami ilmu-ilmu syar’i dengan panduan kitab-kitab turots dan pengetahuan umum setingkat MTs/SLTP dan Aliyah/SLTA (memadukan antara kurikulum pesantren dengan kurikulum Wajib Belajar Pendidikan Dasar (WAJARDIKDAS) Madrasah Salafiyah Wustho dan Ulya dari Departemen Agama RI.
- Siap diterjunkan untuk menjadi pembimbing /guru tahfizh Al-Qur’an
Program Pendidikan Unit I’dad Huffazhil Qur’an (IHQ) Putra/Putri (setingkat Aliyah/SLTA)
Program untuk lulusan MTs/SLTP dengan masa/program pendidikan selama 1 tahun, program ini sebagai persiapan memasuki Unit THQ kelas 4 atau setingkat Ulya. Memiliki target :
- Mampu membaca Al-Qur’an dengan baik dan benar.
- Hafal Al-Qur’an minimal 5 juz.
- Memahami ilmu tajwid dan mampu mengaplikasikannya.
- Memahami ilmu syar’i dasar
Program Tahfizh unit Ta’hil Muhaffizhil Qur’an (TMQ) Putra/putri.
Program ini diperuntukkan bagi lulusan KMI (mu’allimin/mu’allimat) atau Aliyah/SLTA dengan lama pendidikan 3 tahun. Memiliki target :
- mampu membaca Al-Quran dengan baik dan benar.
- Hafal Al-Qur’an 30 juz dan teruji 3 tahap.
- Memahami ilmu tajwid dan mampu mengaplikasikannya.
- Mampu mengkaji Kitab-kitab turots yang mendukung pembelajaran (Bahasa Arab, Tafsir, Fiqih, Adab-adab bagi Penghafal Al Qur’an).
- Siap ditugaskan sebagai guru tahsin dan tahfizh